Pelantikan Achmad Marzuki yang berlangsung dalam sidang rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di kantor DPRA, Rabu (6/7/2022).
NEWSGONUSANTARA.COM, BANDA ACEH, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan akan melantik mantan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Mayjen (Purn) Achmad Marzuki resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, menggantikan Nova Iriansyah yang habis masa tugasnya 5 Juli 2022. Pelantikan Achmad Marzuki diselenggarakan saat Rapat Paripurna DPR Aceh, Rabu (6/7/2022).
Pelantikan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
yang menuntun Achmad membacakan sumpah jabatan. "Demi Allah saya
bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan
sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan
peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan
bangsa," ucap Achmad disumpah di bawah Alquran.
Mendagri Tito menyampaikan bahwa penunjukan
Achmad sebagai Pj Gubernur Aceh telah melalui seleksi tim penilai akhir
pemerintah dan konsultasi kementerian dan lembaga. "Menteri Dalam Negeri
telah mendapat masukan sejumlah pihak, baik DPR Aceh maupun sejumlah
kementerian/lembaga lainnya, untuk mendapatkan calon sebagai penjabat,"
kata Tito di hadapan sidang. "Dan hasilnya diajukan kepada Presiden RI.
Selanjutnya dilaksanakan sidang tim penilai akhir (TPA), dipimpin Bapak
Presiden," ucapnya. Tito meminta Achmad segera membangun komunikasi dan
hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan di Aceh guna mempercepat
program-program pembangunan. Ia berharap, latar belakang Achmad selaku eks
Panglima Iskandar Muda yang saat ini menjadi birokrat, dapat memudahkannya bekerja
dan mengambil keputusan.
Posisi baru ini diemban Marzuki tak lama setelah dia dilantik
menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Senin (4/6/2022). Marzuki
mengemban dua posisi berbeda hanya dalam jangka waktu tiga hari. Saat dilantik
menjadi Staf Khusus Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Marzuki sudah
menanggalkan keanggotaannya sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Darat alias
pensiun dini. Abituren Akademi Militer (Akmil) angkatan 1989 ini pensiun dini
dengan pangkat dua bintang disandangnya. "Bapak Achmad Marzuki telah
pensiun dini dari TNI. Kemarin siang beliau telah dilantik sebagai staf ahli
Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," kata Kastorius.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah
mengirimkan surat usulan pemberhentian dengan hormat mantan Panglima Komando
Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki ke
Presiden Joko Widodo, 1 Juli 2022. Pemberhentian dengan hormat tersebut
berkaitan dengan akan dilantiknya Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh. Dua hari
sebelum pelantikan, Achmad juga dilantik Tito sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang
Hukum dan Kesatuan Bangsa.

