Sumber : VIVA / Foe Peace
NEWSGONUSANTARA.COM | Dahhsyatnya penghakiman di media sosial terhadap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat selama dua pekan terakhir sangat disayangkan, padahal proses penyidikan masih berlangsung.
Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus menilai, narasi yang menjurus kepada berita bohong atau hoax terus diproduksi.
Bahkan dia merasa didaur ulang dari sumber yang tak dipertanggungjawabkan.
Alhasil dia merasa masyarakat dicekoki oleh informasi yang tak berdasar dan mengendalikan arah pemberitaan hingga kinerja polisi.
Komnas HAM Dalami Penyebab dan Karakter Luka di Tubuh Brigadir J Akhir Tragis
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Photo : VIVA/M Ali Wafa
"Karena sudah digiring Irjen Ferdy sebagai pelaku, dan terlibat pembunuhan yang dilakukan secara berencana, padahal Polri belum menetapkan tersangkanya.
Jangan sampai pemberitaan di medsos ini sudah menghakimi Irjen Ferdy dan institusi Polri, "kata dia kepada wartawan, Jumat 22 Juli 2022.
Dirinya mengapresiasi kontrol kuat masyarakat terhadap kinerja Polri di media sosial.
Tapi, Petrus khawatir kalau berlebihan atau kebablasan bisa berujung pada peradilan sesat.
Dia minta semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, termasuk oleh pengacara keluarga Brigadir J. Petrus berharap agar pengacara menyerahkan bukti-bukti ke penyidik bukan dibeberkan ke publik.
"Ini bahaya, seandainya Ferdy Sambo tidak terbukti sebagai pelaku, siapa yang bertanggung jawab ini nanti? Ini bisa masuk fitnah dan mencemarkan nama baik orang," ujar dia.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Photo : VIVA/M Ali Wafa
Petrus merasa Korps Bhayangkara telah sangat terbuka dan akomodatif terhadap setiap permintaan pihak keluarga.
Termasuk menggali kembali kuburan Brigadir J guna autopsi ulang. Tapi, dia mengingatkan agar sikap akomodatif berlebihan justru malah mengesankan pihak kepolisian didikte.
Dia minta jangan sampai polisi salah langkah dan menurunkan tingkat kepercayaan publik, yang saat ini sedang tinggi, bahkan melampaui Komisi Pemberantasan Korupsi.

