Newsgonusantara.com, Jakarta - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pemerintah sedang mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Pemerintah sedang menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Nantinya, yang terjangkit COVID-19 akan dianggap flu biasa dan tidak perlu test dan tidak perlu isolasi sehingga tidak akan ada lagi kepanikan tentang COVID-19 dan Stok PCR sudah habis.
Pandemi adalah wabah penyakit yang terjadi serentak dimana-mana, meliputi daerah geografis yang luas (seluruh Negara/benua). Dengan kata lain, penyakit ini sudah menjadi masalah bersama bagi seluruh warga dunia.
Sedangkan Endemi adalah penyakit yang muncul dan menjadi karakteristik di wilayah tertentu, misalnya penyakit malaria di Papua, Contoh penyakit lainnya di Indonesia yaitu Demam Berdarah Dengue (DBD).
Penyakit ini akan selalu ada di daerah tersebut, namun dengan frekuensi atau jumlah kasus yang rendah.
Seperti dikutib Newsgonusantara.com dari SeputarTangsel.com, Menkes Budi pun mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait strategi status dari pandemi menjadi endemi.
Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Menkes, Budi Gunadi, Senin, 28 Februari 2022.
Menkes Budi menyampaikan, di berbagai negara yang sudah mencabut berbagai pembatasan terkait Covid-19, mereka mempertimbangkan berbagai pendekatan, tidak hanya pendekatan kesehatan dan saintifik saja.
Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain," kata Budi.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta kajian pertimbangan berbagai pendekatan dilakukan secara seimbang.
Kajian bertujuan agar pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang baik dan tepat.
Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi," jelasnya.
Menurut Budi, arahan presiden agar keputusan diterapkan dengan hati-hati, kemudian mengkaji agar pertimbangan saintifik dan pertimbangan kesehatan menjadi komponen keputusan.
"Berbagai pertimbangan digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi agar bisa menghasilkan keputusan tepat," katanya.
Editor : Iskandar
Sumber : SeputarTangsel.com
